YUK ISI SURVEY KEPUASAN PELAYANAN PEMERINTAH DESA -- KLIK DISINI...

Artikel

PENGUMUMAN! PENERIMAAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA CIBIRU WETAN

28 Oktober 2021 04:17:41  Operator Desa  2.154 Kali Dibaca  Agenda Desa

PENGUMUMAN! 

PENERIMAAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA 

UNTUK POSISI KEPALA DUSUN II DESA CIBIRU WETAN

 

Berdasarkan Peraturan Desa Cibiru Wetan Nomor 01 Tahun 2021 dan Hasil Musyawarah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Cibiru Wetan, disampaikan bahwa saat ini Pemerintah Desa Cibiru Wetan tengah melakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Cibiru Wetan untuk posisi Kepala Dusun II.

Bagi warga di wilayah dusun II yang memiliki minat dapat langsung mendaftarkan diri secara langsung kepada panitia. Bakal calon perangkat desa diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk mengikuti proses penjaringan dan penyaringan ini, yaitu:

  A. Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah dusun II, yaitu RW 004, 005, 006, dan 019.
  2. Terdaftar sebagai penduduk Desa Cibiru Wetan minimal 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran
  3. Jenis kelamin pria/wanita
  4. Pendidikan minimal SLTA
  5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
  6. Menguasai penggunaan aplikasi komputer
  7. Mampu membuat laporan perkantoran
  8. Sanggup bekerja penuh waktu sebagai Kepala Dusun
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak pernah terlibat menggunakan dan mengedarkan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya
  11. Tidak pernah dipidana berdasarkan proses hukum yang berkekuatan tetap

  B. Syarat Khusus

  1. Surat pernyataan Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa ditulis tangan oleh yang bersangkutan
  2. Fotokopi KTP dilegalisir oleh pejabat berwenang
  3. Fotokopi ijazah mulai dari tingkat dasar sampai akhir dilegalisir oleh pejabat berwenang
  4. Surat keterangan sehat dari puskesmas
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat
  6. Surat pernyataan bukan keluarga Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD
  7. Surat pernyataan izin suami/istri bagi yang telah menikah
  8. Daftar riwayat hidup
  9. Karya tulis tentang gagasan (visi) pelamar untuk peningkatan Wilayah Dusun II
  10. Surat permohonan menjadi perangkat desa ditulis tangan diatas kertas folio bermaterai.

Penyerahan lamaran kerja dimulai pada hari dan jam kerja tanggal 01 November 2021 sampai dengan 15 November 2021. Lamaran lengkap harap diserahkan secara langsung oleh yang bersangkutan kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Cibiru Wetan, diantaranya:

  1. E. Tetty Febriawaty
  2. Ade Mahmudin
  3. Acep Deni Sopian
  4. Edih Junaedi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MASUK

 Informasi COVID-19 Kabupaten Bandung

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI ..... !!!

 Peta Desa

Lokasi Kantor

Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Menu Kategori

 Agenda

 Sinergi Program

KEMENDES
DPMD KAB BANDUNG DPMD PROV JABAR
KAB BANDUNG PROFIL KEPALA DESA PROV JABAR
KECAMATAN CILEUNYI
DISKOMINFO
PPID KAB.BANDUNG
E-LAPOR JABAR QUICK RESPONE
SENSUS PENDUDUK 2020

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:329
    Kemarin:308
    Total Pengunjung:599.971
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.94.152
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Jadwal sholat


jadwal-sholat