cibiruwetan.desa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 dalam Musyawarah Desa yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Cibiru Wetan.
Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan perangkat, ketua dan anggota TP-PKK, LPMD, Puskesos, para ketua RW, Karang Taruna, Jajaran BUMDes Mawa Raharja, Pengurus TB Kahartos, dan para tamu undangan.
Pendamping Lokal Desa, Bapak Ape sebagai perwakilan dari Kecamatan Cileunyi memberikan sambutannya dalam musyawarah ini. Beliau menyambut baik Musyawarah ini karna Cibiru Wetan adalah desa pertama yang melaksanakan Musyawarah Desa di Kecamatan Cileunyi dan semoga semua program-program dapat dilaksanakan lebih baik lagi karena Desa Cibiru Wetan merupakan Desa Percontohan bagi desa-desa yang lain.
Arah Kebijakan Desa Cibiru Wetan untuk Tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, S.P., diantaranya:
Dilanjutkan dengan memaparan APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa yang tentunya program-program yang diajukan mengacu pada arah kebijakan Desa Cibiru Wetan.
BPD memberikan Pandangan Umum terkait APBDes yang dipaparkan dan mempersilahkan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan.
Acara ditutup dengan Penandatangan Berita Acara oleh Pendamping Lokal Desa, Tim Penggerak PKK, LPM, Direktur Bumdes, Puskesos, perwakilan RW, Karang Taruna, Swarga, dan Pengelola Desa Wisata.