MUSYAWARAH DESA
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDESA) TAHUN ANGGARAN 2022
DESA CIBIRU WETAN KECAMATAN CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa. Secara yuridis, APBDES merupakan produk hukum desa berupa Peraturan desa, dimana merupakan produk kesepakatan antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa dalam musyawarah desa.
Guna melanjutkan pembangunan ke depan yang akan menginjak tahun 2022, Pemerintah Desa Cibiru Wetan akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 pada hari ini, Kamis tanggal 30 Desember 2021 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Cibiru Wetan dengan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Tokoh Masyarakat.
Bagi warga dan pihak yang berkeinginan untuk menghadiri kegiatan tersebut dipersilahkan datang pada waktunya.